Meiliana Banding dan Dukungan Ribuan Netizen Tolak 18 Bulan Bui
Jakarta -
Dukungan mengalir kepada warga Tanjung Balai, Meiliana yang divonis 18 bulan karena kasus penistaan agama untuk dibebaskan. Meiliana pun mengajukan banding terhadap perkaranya.
"Banding sudah kami sampaikan di sidang. Tapi sampai saat ini, putusannya kabarnya belum ditandatangani ketua PN," ujar pengacara Meiliana, Ranto Sibarani saat dihubungi, Kamis (23/8/2018).
Meiliana divonis 18 bulan karena mengeluhkan volume suara azan di masjid sekitar rumahnya pada tahun 2016. Akibatnya, rumah Meiliana dirusak warga.
Buntutnya, Meiliana ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya
berlanjut ke meja hijau. Hakim akhirnya menjatuhkan vonis kepada
Meiliana yang sudah sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Pasca-vonis, dukungan mengalir kepada Meiliana, baik dari kalangan masyarakat dan politikus. Seperti Fraksi PPP yang menyebut Meiliana tidak menistakan agama.
"Seperti Meiliana ini ya tidak harus dihukum seberat itulah, karena menurut saya ini belum dalam kategori menista," ujar Wakil Ketua Fraksi PPP DPR RI Irgan Chairul Mahfiz Kamis (23/8).
Fraksi PKB juga menyesalkan vonis yang dijatuhkan kepada Meiliana. Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan perjalanan penanganan kasus itu menjadi bukti masih rentannya intoleransi di Indonesia.
"Ini bukti masih rentannya ancaman intoleransi di sebagian masyarakat kita," ujar Jazilul Kamis (23/8).
Putri Presiden Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid ikut merespons kasus Meiliana. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi momen DPR untuk merevisi pasal tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
"Kita memohon agar hakim tidak tunduk dalam tekanan massa. Kedua, kita juga pertanyakan fatwa bisa menjadi dasar hukum. Ketiga, ini menjadi momen bagi DPR untuk merevisi soal UU PNPS, penodaan agama. Pasal penodaan agama. Segera revisi agar tidak ada lagi kasus Meiliana lainnya," ucap Yenny kepada detikcom di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis (23/8).
Sementara itu, dukungan dari dunia maya terus mengalir bia situs change.org. Hingga pagi ini, dukungan telah mencapai 86.000 lebih petisi.
(dkp/asp) meiliana kerusu
"Banding sudah kami sampaikan di sidang. Tapi sampai saat ini, putusannya kabarnya belum ditandatangani ketua PN," ujar pengacara Meiliana, Ranto Sibarani saat dihubungi, Kamis (23/8/2018).
Meiliana divonis 18 bulan karena mengeluhkan volume suara azan di masjid sekitar rumahnya pada tahun 2016. Akibatnya, rumah Meiliana dirusak warga.
Meiliana Mengeluh Volume Azan Dibui, Hakim Pakai Kacamata Kuda
|
Pasca-vonis, dukungan mengalir kepada Meiliana, baik dari kalangan masyarakat dan politikus. Seperti Fraksi PPP yang menyebut Meiliana tidak menistakan agama.
"Seperti Meiliana ini ya tidak harus dihukum seberat itulah, karena menurut saya ini belum dalam kategori menista," ujar Wakil Ketua Fraksi PPP DPR RI Irgan Chairul Mahfiz Kamis (23/8).
Fraksi PKB juga menyesalkan vonis yang dijatuhkan kepada Meiliana. Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan perjalanan penanganan kasus itu menjadi bukti masih rentannya intoleransi di Indonesia.
"Ini bukti masih rentannya ancaman intoleransi di sebagian masyarakat kita," ujar Jazilul Kamis (23/8).
Membaca Lagi Putusan MK yang Mengukuhkan Pasal Penistaan Agama
|
Putri Presiden Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid ikut merespons kasus Meiliana. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi momen DPR untuk merevisi pasal tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
"Kita memohon agar hakim tidak tunduk dalam tekanan massa. Kedua, kita juga pertanyakan fatwa bisa menjadi dasar hukum. Ketiga, ini menjadi momen bagi DPR untuk merevisi soal UU PNPS, penodaan agama. Pasal penodaan agama. Segera revisi agar tidak ada lagi kasus Meiliana lainnya," ucap Yenny kepada detikcom di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis (23/8).
Sementara itu, dukungan dari dunia maya terus mengalir bia situs change.org. Hingga pagi ini, dukungan telah mencapai 86.000 lebih petisi.
(dkp/asp) meiliana kerusu
PALEMBANG, Kompas.com -
Mantan petenis nasional dan legenda tenis Indonesia Yayuk Basuki
berharap ganda campuran Aldila Sutjiadi/ Christopher Rungkat mampu lolos
ke final Asian Games 2018.
"Mudah-mudahan dengan kemenangan ini, Bismillah Aldila/Christopher bisa
menembus ke partai final," kata Yayuk di Jakabaring, Palembang, Kamis
malam.
Dalam pertarungan yang baru dihelat di lapangan tenis Jakabaring Kamis
malam, Aldila/Christopher memenangi pertandingan mendebarkan yang
diakhiri oleh set "super tie break" dan membukukan kemenangan dengan
skor 6-4, 1-6, [10-6] atas pasangan India unggulan empat Asian Games
2018, Rohan Bopanna/Ankita Raina.
Menurut Yayuk yang ketika aktif bermain mampu menembus ranking 19 WTA
pada 1997 silam itu, dengan mengalahkan pasangan unggulan empat peluang
mereka memenangkan pertarungan semifinal melawan pasangan non unggulan
asal Jepang Erina Hayashi/Kaito Uesugi yang di perempat final
menumbangkan wakil China unggulan dua Xu Yifan/Zhang Ze 7-6(4), 0-6,
[10-8], lebih terbuka.
"Besok mereka akan ketemu pasangan Jepang yang mengalahkan unggulan
kedua, peluang mereka lebih ada setelah melewati ini. Karena tadinya
saya lebih kuatir lawan China, tapi ternyata mereka kalah, jadi
mudah-mudahan aja bisa lolos final dan pecah telor oleh satu-satunya
harapan kita dari tenis ini di sini nih," kata Yayuk.
Keberhasilan Aldila/Christo sendiri ke semifinal, memastikan Indonesia
merengkuh medali perunggu di nomor ganda campuran. Namun pasangan ini
menegaskan akan tetap "lapar" akan gelar.
Kendati meraih tiket semifinal dan meastikan Indonesia mendapatkan
kembali medali dari cabang tenis, Yayuk memiliki beberapa catatan yang
diharapkannya bisa diaplikasikan oleh duet ini saat semifinal.
Menurut Yayuk, secara keseluruhan pasangan ini bermain bagus mulai dari
set pertama mendesak terlebih dahulu, namun di set kedua sempat menurun
performanya hingga awal set ketiga.
"Awalnya kayaknya lengah hingga lolos satu angka, namun bagusnya
Christopher dia ambil momentum yang tadinya milik Bopanna hingga setelah
tertinggal bisa cetak lima poin beruntun. Sempat kendor juga tapi
untung tidak keterusan. Ini yang sepertinya butuh ditingkatkan yaitu
fokus konsentrasinya jangan sampai hilang dan lengah," ucap Yayuk yang
kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat tersebut.
Dengan melajunya Aldila/Christopher ke semifinal Asian Games 2018, pasti
diharapkan oleh ratu tenis Indonesia dan Asia ini. Pasalnya, sudah
cukup lama tenis Merah Putih tidak mendapat medali di mana yang terakhir
terjadi pada Asian Games Busan 2002, melalui duet ganda putri Wynne
Prakusya/Angelique Widjaja yang memperoleh perak, satu emas beregu putri
dan satu perunggu beregu putra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aldila/Christo Berpeluang ke Final", https://olahraga.kompas.com/read/2018/08/24/00171238/aldilachristo-berpeluang-ke-final.
Penulis : Tjahjo Sasongko
Editor : Tjahjo Sasongko
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aldila/Christo Berpeluang ke Final", https://olahraga.kompas.com/read/2018/08/24/00171238/aldilachristo-berpeluang-ke-final.
Penulis : Tjahjo Sasongko
Editor : Tjahjo Sasongko
Comments
Post a Comment