Dulu, Laura Dinda Berlatih Renang untuk Redakan Asma
Atlet judo Hevrilia Windawati dijenguk Direktur Perencanaan Stategis
& TI BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono di RS Husada Utama, Surabaya.
Hevrilia diketahui cedera saat bertanding saat bertanding melawan Kim
Seongyeon (Korea Selatan) di babak eliminasi 16 Asian Games dan baru
selesai menjalani operasi. Lutut kirinya terputar dan tertindih oleh lawan hingga menyebabkan bunyi saat kejadian dan menyebabkan lututnya bengkak, tidak bisa menekuk dan harus menjalani operasi agar dapat beraktivitas kembali secara normal. Sumarjono mengatakan seluruh Atlet dalam Tim Indonesia ini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masih dalam masa perlindungan. "Jadi walaupun Asian Games telah selesai, mereka akan tetap kami lindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seperti Hevrilia yang telah menjalani operasi kemarin, seluruh biaya pengobatannya akan kami tanggung sampai sembuh sesuai dengan Indikasi medis berapapun biayanya dan ini merupakan salah satu manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan," kata Sumarjono. Dia mengatakan pelayanan perawatan dan pengobatan kepada atlet tidak hanya dapat dilakukan di Jakarta. Namun dapat dilakukan di wilayah tempat yang terdekat dengan domisili para atlet dan official. Hal ini karena BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki jaringan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di seluruh Wilayah Indonesia. Dia berharap seluruh pekerja di Indonesia dapat menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarga. "Saya juga berharap semoga seluruh pelaku olahraga ini terus melanjutkan kepesertaannya agar kesejahteraannya pun terus terjamin, pungkas Sumarjono. Selain Sumarjono, datang pula menjenguk Perwakilan Komite Olimpiade Indonesia, Jimmy Akbar dan Duta Tim Indonesia sekaligus atlet panahan yang berhasil menyumbangkan Medali Perak pada Asian Games ke-18, Diananda Choirunisa. "Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah dengan adanya perlindungan ini dan komitmen atas pelayanan yang diberikan kepada atlet Tim Indonesia. Tentunya pelaku olahraga terutama atlet sudah pasti memiliki risiko kerja yang besar, dengan adanya Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atlet dan pelaku olahraga lainnya bisa lebih tenang saat bekerja" ujar Jimmy "Terima kasih pula kepada pemerintah yang tidak hanya memberikan apresiasi kepada atlet berprestasi tetapi juga memberikan perhatian kepada atlet yang cedera hingga mereka dapat berlatih dan mengejar prestasi kembali, ungkap Jimmy Sementara Diananda mengatakan lebih tenang mendapat perlindungan dari BPJS TK. "Kalau saat latihan dan pertandingan kami dijamin dengan perlindungan seperti ini dari BPJS Ketenagakerjaan, otomatis kami menjadi lebih tenang dengan aktivitas yang kami lakukan dan bisa lebih fokus untuk berprestasi dan berjuang untuk Indonesia," jelas Dian. Sebagai informasi JKK juga memiliki manfaat berupa Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) yaitu pengganti upah atau gaji setiap bulannya selama korban menjalani perawatan. Selain itu apabila terjadi kecacatan, BPJS Ketenagakerjaan juga siap memberikan santunan berdasarkan persentase kecacatan, pelatihan psikologis dan pelatihan kerja melalui Balai Latihan Kerja untuk memastikan peserta mendapatkan pelatihan dan pendampingan sampai dengan yang bersangkutan kembali bekerja pasca kejadian. Melalui program yang Kami sebut dengan Return To Work ini dapat membantu atlet kembali berprestasi pasca perawatan dan pemulihan. Selain JKK, BPJS TK juga memiliki program perlindungan lainnya, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kematian (JKM). |
Comments
Post a Comment